TATA TERTIB LABORATORIUM BIOLOGI
- Setiap Pemakaian Lab, terlebih dahulu melapor kepada Kepala Laboratorium/laboran paling labat 1 (satu) hari sebelum pemkaian, dan mengisi formulir (bon) peminjaman alat dan bahan.
- pemakaian lab diluar jadwal yang telah disusun harus memlaui persetujuan kepala lab dan menyesuaikan dengan jadwal yang telah disusun.
- dilarang melalukan percobaan atau menggunakan alat/bahan tanpa sepengatahuan dosen pembimbing/asisten/teknisi/laboran pada saat kegiatan atau diluar jadwal yang telah disusun.
- semua alat/bahan yang akan diperlukan dalam praktikum harus dipinjam paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan praktiku, dan harus mengisi formulir/bon peminjaman.
- praktikan (dosen atau mahasiswa) tidak diperkenankan mengambil sendirei alat/bahan yang diperlkukan, kecuali yang telah tercantum didalam bon peminjaman.
- pada setiap praktikum, asisten dan praktikan diwajibkan memakai jas lab selama melakukan kegiatan
- oenggunana bahan/zat kimia sesuai keperluan menurut petunjuk praktikum. laritan sisa jangan dituang kembalu ke dalam botol asalnya, gunakanlah botol tersendiri.
- setiap selesai menggunakan alat dan bahan praktikum, harus segera dikembalikan dalam keadaan baik dan bersih.
- setiap selesai praktikum, ruangan harus dalam keadaan bersih dan rapi. sampah harus dibuang pada tempatnya di laur lab.
- sisa bahan prkatikum (oraganik) yang berbahaya harus dimusnahkan.
- jika terjadi kerusakan alat, praktikan harus segera melapor kepada pembimbing praktikum, dengan mengisi formulir pertanggungjawaban kerusakan alat yang sudah disediakan. praktikan harus mengganti sesuai ketentuan yang berlaku.
- dilarang makan dan minum selama praktikum berlangsung.
- bagi yang tidak mematuhi tata tertib laboratorium ini akan diberikan sanksi!